Showing posts with label Subasita Jawa. Show all posts
Showing posts with label Subasita Jawa. Show all posts

Aturan berbicara dalam subasita jawa

Pertama ,Tata krama jawa tidak memperbolehkan kita untuk berbicara dengan keras apalagi jika lawan bicara posisinya berada dekat dengan kita.

Kedua, Berbicara dengan berbisik-bisik karena akan disangka menggosipkan orang lain yang ada disekitar kita, maka alangkah baiknya jika kita bicara keluar ruangan agar orang lain tidak tersinggung.

Ketiga, Jangan berbicara sambil tertawa, boleh tertawa karena lucu tetapi seharusnya yang tertawa adalah lawan bicara kita.

Keempat, Tidak boleh berbicara celometan didepan orang tua dan wanita. Disebutkan bahwa wanita boleh mengusir  laki-laki yang berbicara celometan 

Kelima, Tidak boleh multitafsir di depan wanita. Multitafsir disini artinya tidak boleh ada rahasia yang berkonotasi buruk bagi orang lain.

Keenam, Memotong pembicaraan orang lain. jadi cobalah untuk memberikan lawan bicara kesempatan untuk menyelesaikan ucapannya barui kemudian kita memberikan sanggahan akan ucapannya tersebut.  Memotong perkataan apalagi mengambil alih topik pembicaraan bukan merupakan sesuatu yang baik. segeralalah meminta maaf apabila sudah terlanjut memotong pembicaraan.

Selanjutnya

Aturan berbicara dalam subasita jawa



Aturan merokok dalam Subasita jawa

SUbasita
Serat Subasita karangan Ki Padmasusastra tahun 1941


Pada jaman sekarang pola perilaku ini sudah tidak dianggap dan diabaikan sebagai bagian unggah-ungguh jawa, Pada serat subasita didapati adanya aturan dalam merokok. Bukan tentang larangan merokok tetapi lebih kepada tata cara dan etika dan merokok dan bukan dari seghi kesehatan tentunya.

Tetapi tidak merokok adalah lebih baik.

Pada saat bertamu

Pada saat bertamu dan masih dalam keadaan menghidupkan rokok maka harus membuang rokok tersebut. Jangan sayang mebuang rokok yang masi panjang nyala apinya.Tidak baik apabila kita masuk ke dalam rumah dengan posisi rokok yang menyala. Jangan merokok dengan rokok kita sendiri, tetapi merokoklah dengan rokok yang disuguhkan oleh empunya  rumah. Jadi apabila sang empunya rumah tidak merokok maka kita juga tidak boleh merokok.

Setelah rokok yang disuguhkan telah habis jangan mengeluarkan rokok yang kita punya karena dianggap tidak sopan dan dianggap meremehkan sang empunya rumah, berharaplah sang empunya rumah menyediakan rokok lagi. Jika sang empunya rumah  menawarkan cerutu yang terlalu berat maka kita boleh menolaknya dan bisa memohon ijin untuk merokok dengan rokok kita sendiri.

Merokok di depan wanita

Unggah ungguh jawa pada  dasarnya sangat menghormati kaum wanita.Kita tidak boleh merokok didepan wanita bukan saja bisa menyebabkan sesak nafas tetapi juga tidak sopan.Pada saat itu bahkan tidak dikenal adanya perokok pasif dan perokok aktif. perokok pasif sama dengan orang yang merokok. Bahkan wanita hamil yang menghisap rokok bayinya berkemungkinan memiliki berat tubuh yang lebih ringan.

Budaya jaman belanda memperbolehkan merokok di depan wanita asalkan meminta ijin dan memberi izin. Dengan catatan tentunya asap tidak boleh mengarah kepada sang wanita, jika iya maka wajib menghalau asapnya dengan kibasan tangan atau lebih baik untuk tidak merokok.

Sebenarnya jika kita menerapkan subasita diatas akan mengurangi orang-orang yang merokok ditempat umum karena pada umumnya terdapat para wanita dan ibu-ibu hamil. Dan pada saat bertamu akan mengurangi kesempatan merokok karena hanya boleh merokok pada  saat tuan rumah menawarkan rokoknya. 

Selanjutnya

Aturan berbicara dalam tata krama jawa